IKLAN HEADER

 MATERI SOSIALISASI PENULISAN BLANGKO IJAZAH SD TAHUN 2021/2022

Susirahayu99.blogspot.com ||  Materi Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SD Tahun 2021/2022 | Beberapa hari yang lalu kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi melalui direktorat pembinaan SD telah melakukan kegiatan webinar tentang Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SD Tahun 2021/2022.

Bagaimana bila anda tidak sempat mengikuti kegiatan Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SD Tahun 2021/2022 anda dapat memanfaatkan materi ini untuk dipelajari. Dengan adanya Materi Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SD Tahun 2021/2022 diharapkan dapat membantu anda dalam pengisian ijazah Jenjang SD.

secara umum kegiatan sosialisasi ini berisi tata cara pengisian blangko ijazah SD terbagi menjadi 3 materi utama yaitu:  Petunjuk Umum dan Petunjuk Khusus, Penggantian dan Pemusnahan dan Penatausahaan.

Sesuai dengan Persesjen Nomor 1 Tahun 2022 Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2022. Pasal 6 ayat 2 (a) Kelulusan Peserta Didik dituangkan melalui Ijazah dan surat keterangan lulus yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan. 




Pasal 6 ayat 1 Surat keterangan lulus diberikan sesuai dengan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2). 

Pasal 7 ayat 1 Surat keterangan lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah/rata-rata nilai ujian pendidikan kesetaraan. 

Pasal 7 ayat 2 Persesjen Nomor 1 Tahun 2022 Surat keterangan lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah/rata-rata nilai ujian pendidikan kesetaraan

Pasal 8 ayat 1 Ijazah diberikan paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya Blangko Ijazah oleh SatuanPendidikan. Pasal 8 ayat 2 Tanggal penerbitan Ijazah paling cepat satu hari setelah tanggal pengumuman kelulusan dan paling lambat 31 Juli 2022.

Pasal 9 ayat 1 Dalam hal kepala Satuan Pendidikan berhalangan, maka pengisian Blangko Ijazah, penandatanganan Ijazah, dan penandatanganan surat keterangan lulus dapat dilakukan oleh pejabat lain yang ditugaskan oleh. a. Dinas untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; atau b. ketua penyelenggara Satuan Pendidikan untuk Satuan Pendidikan yang didirikan oleh masyarakat 

Pasal 9 ayat 2 Satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun. 

Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah 

Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus. 

Jika terjadi kesalahan dalam pengisian Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus, melainkan harus diganti dengan Blangko Ijazah yang baru, untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan. 

Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang

Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/ provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun. 

Siswa pemilik Ijazah yang sudah pindah domisili, dapat mengambil Ijazah ke satuan pendidikan yang menerbitkan.

PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SD (HALAMAN DEPAN) 
1 Nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah sesuai dengan nomenklatur 
2 Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 
3 Nama nomenklatur kabupaten/kota*) (tanpa mencoret) merujuk kepada Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang tentang Kode dan Data Wilayah Adminitrasi Pemerintahan dan Pulau (Contoh : Kabupaten/Kota Bandung) 
4 Nama provinsi 
5 Nama siswa pemilik ijazah menggunakan huruf kapital seluruhnya. (Contoh : BUDI DARMONO)
6. Tempat dan tanggal lahir siswa pemilik ijazah (Contoh : Kota Serang, 17 Januari 2005). 
7. Nama ayah, ibu, atau wali siswa pemilik ijazah. 
8. Nomor Induk Siswa pemilik ijazah 
9. Nomor Induk Siswa Nasional pemilik ijazah 
11 Nama kabupaten/kota tempat penerbitan secara lengkap (Contoh : Kota Malang atau Kab. Malang). 12 Tanggal penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan (Contoh : 1 Juli 2022).
13 Nama Kepala Sekolah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Sekolah yang berstatus sebagai PNS diisi dengan menyertai NIP, sedangkan Kepala Sekolah yang bukan berstatus PNS diisi satu buah strip (-). Penandatanganan ijazah tidak perlu mencantumkan tulisan “Plt” atau “Pelaksana Tugas” pada kolom nama atau jabatan. 
14 Stempel sekolah 
15 Pas foto peserta didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap jari pemilik ijazah serta stempel menyentuh pas foto. 

PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SD (HALAMAN BELAKANG)
1 Nama pemilik ijazah dengan menggunakan huruf kapital seluruhnya. 
2 Tempat dan tanggal lahir pemilik ijazah 
3 Nomor Induk Siswa pemilik ijazah 
4. Nomor Induk Siswa Nasional pemilik ijazah 
6 Nilai Ujian Sekolah yang diperoleh sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 202l tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-l9). Nilai Ujian Sekolah ditulis dalam skala 0-100 dengan pembulatan 2(dua) angka di belakang koma.
7. Rata-rata nilai dari kolom di atasnya dalam skala 0-100 dengan pembulatan 2(dua) angka di belakang koma
8. Nama nomenklatur kabupaten/kota tempat penerbitan secara lengkap. Contoh: Kota Malang atau Kab. Malang 
9 Tanggal penerbitan ijazah dengan tulisan angka dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf kapital di depan (tidak disingkat). 
10 Nama kepala sekolah dan NIP dari kepala sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah dan dibubuhkan tanda tangan kepala sekolah bersangkutan. Bagi yang berstatus non PNS diisi strip (-).
11 Stempel sekolah 


Bagi anda yang memerlukan Materi Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SD Tahun 2021/2022 dapat anda unduh pada link di bawah ini

semoga infomasi berkaitan dengan Materi Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SD Tahun 2021/2022 dapat memberikan manfaat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

IKLAN BAWAH JUDUL