Resmi, BKN Akan Mencabut Status Kelulusan Peserta PPPK Tahun 2022, Bila 5 Hal Ini Terjadi
susirahayu99.blogspot.com||Resmi, BKN Akan Mencabut Status Kelulusan Peserta PPPK Tahun 2022, Bila 5 Hal Ini Terjadi ~ BKN kembali mengingatkan kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2022 untuk senantiasa menghindari 5 hal berikut ini yang memberikan dampak status kelulusan peserta seleksi PPPK tahun 2022 di cabut.
Sebagai peserta seleksi PPPK tahun 2022 tentunya wajib menghindari hal-hal yang termasuk ke dalam point-point yang menyebabkan status kelulusannya di cabut.
Nah, Berikut ini adalah 5 Hal yang menyebabkan BKN Akan Mencabut Status Kelulusan Peserta PPPK Tahun 2022, Bila 5 Hal :
Pertama, jika sampai batas waktu yang ditentukan peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis BKN 2022 tidak mengisi DRH dan/atau tidak memenuhi kelengkapan dokumen maka ia dianggap tidak memenuhi syarat. Artinya peserta tersebut juga dianggap mengundurkan diri dari seleksi PPPK Teknis BKN 2022.
Kedua, jika peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis BKN 2022 memilih mengundurkan diri, maka secara otomatis status kelulusannya tercabut. Peserta yang mengundurkan diri diwajibkan untuk membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang ditandatangani sendiri serta dibubuhi meterai 10.000. Jika ada peserta yang mengundurkan diri, maka BKN akan mengumumkan peserta pengisi atau pengganti yang dipanggil untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan.
Trik Bisa Upload Dokumen di SSCASN Dengan Lancar Walaupun Dokumen Persayarat Masih Dalam Proses
Download Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN 2022
Video tutorial terlengkap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CASN PPPK Guru Tahun 2022
Format Surat Pernyataan PPPK 2022
Ketiga, peserta yang lulus seleksi PPPK Teknis BKN 2022 bisa mendapat sanksi larangan mendaftar sebagai ASN untuk satu periode berikutnya jika ia telah mendapatkan persetujuan NI PPPK tetapi kemudian menyatakan pengunduran diri.
Keempat, status kelulusan peserta juga bisa dicabut jika peserta tersebut terbukti memberikan keterangan tidak benar atau palsu yang menyalahi ketentuan dalam proses seleksi PPPK Teknis BKN 2022.
Video Lengkap penjelasan RESMI BKN AKAN CABUT STATUS KELULUSAN PPPK TAHUN 2022 BILA 5 HAL INI TERJADI
Kelima , jika ditemukan paham radikalisme pada peserta bersangkutan saat seleksi maupun ketika setelah diangkat menjadi PPPK, BKN berhak membatalkan status kelulusannya bahkan memberhentikannya sebagai ASN PPPK.
Semoga informasi berkaitan dengan Resmi, BKN Akan Mencabut Status Kelulusan Peserta PPPK Tahun 2022, Bila 5 Hal Ini Terjadi dapat memberikan manfaat bagi kita semua
Posting Komentar