PETUNJUK TEKNIS GERAKAN PRAMUKA TENTANG LOMBA TINGKAT PRAMUKA PENGGALANG V TAHUN 2023
Susirahayu99.blogspot.com|| Petunjuk Teknis Gerakan Pramuka Tentang Lomba Tingkat Pramuka Penggalang V Tahun 2023 ~ LT -V Tahun 2023 ini merupakan wahana pendidikan bagi Pramuka Penggalang di Indonesia dalam mengintegrasikan Prinsip Dasar Kepramukaan (PDK) dan Metode Kepramukaan (MK) yang membingkai area penyeimbangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, fisik (SESOSIF).
Pada hakikatnya LT-V Tahun 2023 dimaksudkan sebagai:
- Media untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan di Indonesia.
- Tolak ukur perkembangan dan mutu pembinaan penggalang se-Indonesia.
- Wahana eksistensi bagi penggalang yang telah berprestasi di cabang dan daerah
- Kegiatan yang menggembirakan, menyenangkan, dan memberikan kebanggaan bagi peserta.
Untuk dapat mencapai maksud di atas, LT-V Tahun 2023 ditangani secara profesional, terbuka, mendidik, menarik, dan penuh dengan objektivitas tinggi.
Dengan demikian, semua pihak akan menikmati LT-V Tahun 2023 sebagai sebuah kegiatan yang menginspirasi dan membanggakan, semua pihak haruslah memahami bahwa lomba hanyalah sarana atau media pembelajaran bagi peserta didik.
Akhir dari kegiatan ini adalah nilai pendidikan yang dapat melekat dalam diri peserta didik. Sehingga penyelenggaraan LT-V Tahun 2023 harus dikemas dengan permainan yang menyenangkan serta memenuhi unsur pendidikan kepramukaan, yaitu karakter, kebangsaan, dan kecakapan peserta didik.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka perlu mengeluarkan Petunjuk Teknis LT-V Tahun 2023 sehingga penyelenggaraan LT-V Tahun 2023 bisa sesuai dengan tujuan pembinaan Generasi Muda dengan Pendidikan Kepramukaan yang menjadi pemimpin Generasi Emas 2045.
B. DASAR
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka
- Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 07/Munas/2018 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
- Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 09/Munas/2018 tentang Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2019-2024
- Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 033/KN/78, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang.
- Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 144 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) Tahun 2023.
- Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pramuka Nomor 017 Tahun 2022, tentang Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) Tahun 2023.
- Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 023 Tahun 2023, tentang Panitia Penyelenggara Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) Tahun 2023
- Seluruh warga perkemahan wajib menggunakan tanda pengenal LT-V Tahun 2023 berupa ID Card.
- Setiap regu mendapatkan area kavling/tapak kemah yang sudah disediakan.
- Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan memasuki areal Perkemahan terkecuali kendaraan yang memiliki tanda pengenal LT-V Tahun 2023 yang dikeluarkan Panitia, yang terdiri dari:
- Untuk menuju lokasi kegiatan, peserta bergerak dalam pasukan didampingi oleh pendamping pasukan, kecuali kegiatan yang bersifat individu atau kelompok kecil.
- Selama berkegiatan, peserta memperhatikan keselamatan diri dan orang yang berada di sekitarnya.
- Peserta bersikap saling menghormati dan mendorong aksi saling mendukung, serta menghindari sikap tidak simpatik dan tindakan perundungan.
- Peserta tiba di lokasi kegiatan 5 menit sebelum kegiatan dengan membawa seluruh perlengkapan yang diperlukan.
- Peserta melaporkan kehadiran kepada petugas dan mengisi daftar hadir melalui aplikasi (atau daftar hadir manual).
- Peserta mendengarkan informasi dan petunjuk, melaksanakan penugasan dari petugas serta memperhatikan hal-hal yang DILARANG dilakukan di lokasi kegiatan.
- Peserta beragama Islam melaksanakan sholat Ashar pada saat lomba yang bertepatan waktunya dan membawa perlengkapan sholat.
- Setelah selesai mengikuti kegiatan, peserta membantu membersihkan lokasi kegiatan.
- Peserta kembali ke lokasi perkemahan atau lokasi kegiatan selanjutnya sesuai petunjuk dari panitia atau pendamping pasukan.
Posting Komentar