Materi dan Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Bab 2 Konstitusi dan Norma Di Masyarakat
Susirahayu99.diblogspot.com|| Materi dan Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Bab 2 Konstitusi dan Norma Di Masyarakat ~
1. Norma
Norma adalah Ketentuan atau aturan yang berisi perintah, larangan, serta sanksi dalam suatu kelompok masyarakat. normal merupakan ukuran perilaku baik dan buruk serta pantas atau tidak pantas. Norma lebih banyak berhubungan dengan kesopanansantunan, kepantasan dan kebiasaan yang dianggap baik.
Norma biasanya disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat. Norma pada umumnya berlaku dalam lingkungan masyarakat tertentu. Aturan norma biasanya tidak dalam bentuk tertulis namun secara sadar masyarakat mematuhinya. Suatu kelompok masyarakat mematuhi norma yang berlaku di lingkungannya.
Norma dalam suatu kelompok masyarakat bisa berbeda dengan norma yang berlaku pada suatu kelompok masyarakat yang lain. bisa jadi norma yang berlaku di suatu daerah tidak berlaku di daerah lain.
Meskipun demikian, ada juga norma yang berlaku hampir pada semua kelompok Masyarakat. Contohnya, seorang anak harus patuh dan hormat kepada orang tua.
Orang yang melakukan pelanggaran terhadap norma di suatu kelompok masyarakat tidak mendapatkan hukuman sesuai undang-undang negara yang berlaku. Orang yang melakukan pelanggaran norma hanya mendapatkan sanksi di lingkungan norma tersebut berlaku. Pelaku pelanggar norma biasanya mendapat sanksi berupa celaan, cemoohan, atau pengucilan dalam pergaulan bermasyarakat. Jadi, pelanggaran terhadap norma Belum tentu melawan atau melanggar hukum undang-undang negara.
Ada beberapa macam norma dalam masyarakat yaitu sebagai berikut:
Norma agama, yaitu ketentuan hidup manusia yang bersumber dari ketentuan Tuhan Yang Maha Esa yang tercantum dalam kitab suci agama.
Norma kesusilaan, yaitu ketentuan dalam pergaulan yang bersumber dari hati nurani manusia. Contoh pelaksanaan norma kesusilaan yaitu mengerjakan soal ujian sekolah dengan sikap jujur. Sanksi dari pelanggaran norma kesusilaan berupa perasaan pada diri sendiri yang merasa bersalah, malu, atau menyesal.
Norma kesopanan, yaitu ketentuan dalam kehidupan yang timbul dari hasil pergaulan dalam masyarakat. contoh pelaksanaan norma kesopanan yaitu menggunakan Pakaian yang layak dan sopan. sanksi dari pelanggaran norma kesopanan berupa celaan, Cemoohan, atau pengucilan dalam pergaulan di masyarakat.
Norma hukum yaitu aturan yang dibuat dan ditetapkan oleh badan atau lembaga yang berwenang mengatur dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara berupa perintah dan larangan. Contoh pelaksanaan norma hukum yaitu menaati peraturan lalu lintas. Sanksi dari pelanggaran norma hukum berupa hukuman atau denda sesuai undang-undang negara.
ayo berlatih
- Norma adalah……
- Normal lebih banyak berhubungan dengan ……..
- Orang yang melakukan pelanggaran norma hanya mendapatkan ……
- Norma kesusilaan adalah…….
- Contoh norma kesopanan yaitu……
- Norma adalah Ketentuan atau aturan yang berisi perintah, larangan, serta sanksi dalam suatu kelompok masyarakat
- Normal lebih banyak berhubungan dengan kesopanansantunan, kepantasan dan kebiasaan yang dianggap baik.
- Orang yang melakukan pelanggaran norma hanya mendapatkan sanksi di lingkungan norma tersebut berlaku
- Norma kesusilaan adalah ketentuan dalam pergaulan yang bersumber dari hati nurani manusia.
- Contoh norma kesopanan yaitu menggunakan Pakaian yang layak dan sopan
Posting Komentar