IKLAN HEADER

Materi Paparan, Juknis Penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah

susirahayu99.blogspot.com|| Materi Paparan, Juknis Penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah ~ Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan terobosan berupa transformasi pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah


Mengapa Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah?

Bagi Pegawai

Alat dalam merencanakan, melaksanakan, dan meningkatkan kinerja sesuai ekspektasi pimpinan 

Bagi Pimpinan 

Alat dalam mengelola kinerja pegawai secara individu dan kolektif agar bisa berdaya mencapai tujuan dan sasaran organisasi

Bagi Pemerintah Daerah

Alat dalam mengelola kinerja seluruh unit untuk mencapai tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah.


Transformasi Pembelajaran

Semua pegawai mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik.


Transformasi Pengelolaan Kinerja membuat guru dan KS merdeka dari beban administrasi, merdeka memilih indikator yang relevan dan merdeka unjuk kinerja yang berdampak.


Mulai Januari 2024, Pengelolaan Kinerja bagi Guru dan Kepala Sekolah dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja BKN.


Guru dan Kepala Sekolah semakin mudah melakukan 3 tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja   :

  • Perencanaan 
  • Pelaksanaan 
  • Penilaian

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu  indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di  PMM. 


Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi Kelas dan  melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM. 


Pada tahap Penilaian, Kepala Sekolah dapat melihat rangkuman  pencapaian guru untuk Predikat Kinerja yang terintegrasi dengan  sistem e-Kinerja BKN.


Kapan Guru & Kepala Sekolah mulai Pengelolaan Kinerja di PMM? 

● Guru dapat mengumpulkan SKP di PMM mulai     1 Januari 2024. 

● Kepala Sekolah dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024. 

Pahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di: https://linktr.ee/pengelolaankinerjapmm 


Bagi anda yang memerlukan Materi Paparan, Juknis Penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah 

Materi Paparan, 

Juknis Penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah


Semoga informasi berkaitan dengan Materi Paparan, Juknis Penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

IKLAN BAWAH JUDUL