DOKUMEN PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH
susirahayu99.blogspot.com|| Dokumen Pengelolaan Kinerja Guru Dan Kepala Sekolah ~ Pengelolan kinerja guru dan kepala sekolah pada tahun 2024 ini sudah menggunakan aplikasi yang ada di PMM. Bila pada bulan Januari ini rekan guru semua telah membuat perencanaan pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi PMM, selanjutnya adalah bagaimana bapak ibu semua membuat kesepakatan dengan kepala sekolah atau kepala satuan pendidikan.
DOKUMEN PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH |
Dalam melakukan Pengelolaan Kinerja Guru Dan Kepala Sekolah diperlukan sebuah rubrik observasi kinerja guru. Rubrik Observasi Kinerja Guru observasi guru terdiri dari 4 formulir yaitu, formulir A, B, C dan D.
Berikut adalah beberapa penjelasan singkat berkaitan dengan Rubrik Observasi Kinerja Guru.
1. Rubrik Observasi Kinerja Guru
1.1 Formulir A : Diskusi
Persiapan Observasi Kinerja Guru
Tujuan:
- Guru dan Kepala Sekolah menyepakati target perilaku yang akan diobservasi dan upaya belajar untuk menampilkan perilaku itu secara efektif
- Guru dan Kepala Sekolah menyepakati jadwal observasi kinerja beserta kelengkapan yang dibutuhkan dalam melakukan observasi kinerja Guru
1. Rubrik Observasi Kinerja
Guru
1.2 Formulir B : Pelaksanaan
Observasi Kinerja Guru
Tujuan:
- Guru dan Kepala Sekolah menyepakati target perilaku yang akan diobservasi dan upaya belajar untuk menampilkan perilaku itu secara efektif
- Guru dan Kepala Sekolah menyepakati jadwal observasi kinerja beserta kelengkapan yang dibutuhkan dalam melakukan observasi kinerja Guru
1. Rubrik Observasi Kinerja
Guru
1.3 Formulir C : Tindak Lanjut
Observasi Kinerja Guru
Tujuan:
- Guru dan Kepala Sekolah menyepakati target perilaku yang akan diobservasi dan upaya belajar untuk menampilkan perilaku itu secara efektif.
- Guru dan Kepala Sekolah menyepakati jadwal observasi kinerja beserta kelengkapan yang dibutuhkan dalam melakukan observasi kinerja Guru.
1. Rubrik Observasi Kinerja
Guru
1.4 Formulir D : Refleksi
Tindak Lanjut Observasi Kinerja Guru
Tujuan :
- Guru dan Kepala Sekolah menyepakati target perilaku yang akan diobservasi dan upaya belajar untuk menampilkan perilaku itu secara efektif.
- Guru dan Kepala Sekolah menyepakati jadwal observasi kinerja beserta kelengkapan yang dibutuhkan dalam melakukan observasi kinerja Guru.
Posting Komentar