IKLAN HEADER

Inilah Panduan Penilaian Kinerja Guru Tahun 2025, Pada Aplikasi PMM

susirahayu99.blogspot.com|| Inilah Panduan Penilaian Kinerja Guru Tahun 2025, Pada Aplikasi PMM ~ Wajib diketahui oleh guru bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan Inilah Panduan Penilaian Kinerja Guru Tahun 2025, Pada Aplikasi PMM .

Inilah Panduan Penilaian Kinerja Guru Tahun 2025, Pada Aplikasi PMM
Inilah Panduan Penilaian Kinerja Guru Tahun 2025, Pada Aplikasi PMM



Penilaian Kinerja guru dan kepala sekolah serta pengawas sekolah tetap menggunakan Aplikasi Platform Merdeka Mengajar hanya saja dipermudah prosesnya sehingga benar-benar mudah digunakan oelh sobat guru di tanah air. 



Transformasi Pengelolaan Kinerja ASN, Sebagai bagian dari transformasi pengelolaan ASN, KemenPANRB melakukan transformasi pengelolaan kinerja yang diatur melalui: PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.




Kemendikdasmen membantu mengkontekstualisasikan transformasi kinerja bagi Guru dan Kepala Sekolah bahwa Transformasi Pembelajaran semua pegawai mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik.



Arah transformasi pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah Pendekatan

  1. Pengelolaan Kinerja sebagai Pengendalian
  2. Pengelolaan Kinerja sebagai Pencapaian
  3. Pengelolaan Kinerja sebagai Pembelajaran

Tujuan 

  1. Kepatuhan terhadap standar dan prosedur
  2. Pencapaian terhadap target yang terukur
  3. Upaya peningkatan kualitas kinerja individu dan tim 

Metode
  1. Pengawasan ketat, evaluasi berdasarkan standar yang telah ditetapkan
  2. Penetapan target, monitoring berkala terhadap pencapaian target 
  3. Proses berkelanjutan, refleksi dari kesalahan untuk peningkatan berkesinambungan

Umpan Balik
  1. Umpan balik untuk meluruskan penyimpangan yang terjadi
  2. Umpan balik untuk menyesuaikan strategi pencapaian target 
  3. Umpan balik untuk melakukan peningkatan kualitas kinerja 

Tiga ciri pengelolaan kinerja untuk mewujudkan transformasi pembelajaran: Mudah, Bermakna, Bermutu untuk semua. Mudah, pegawai tidak tersita waktunya untuk urusan administras,Tidak ada proses unggah dokumen oleh Pegawai atau Atasan; Bermakna, Pegawai diukur kinerjanya dengan indikator yang relevan, Atasan dan Pemda dapat menyusun prioritas indikator sesuai kondisi sekolah dan daerah sedangkan Bermutu untuk semua, Perubahan yang terjadi tidak hanya di atas kertas, namun melalui proses yang berbasis praktik dan berdampak di kelas atau di sekolah.


Regulasi ini merupakan arahan yang diberikan oleh Mendikdasmen dan Kepala BKN. Instansi daerah sesuai dengan kewenangannya menerapkan pengelolaan kinerja bagi ASN Guru melalui sistem aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (e-Kinerja BKN). Sistem aplikasi e-Pengelolaan Kinerja Guru digunakan mulai bulan Januari 2025.


Regulasi ini merupakan petunjuk yang memuat informasi terkait teknis pelaksanaan pengelolaan kinerja bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di PMM. Petunjuk Teknis mengatur tahapan pelaksanaan bagi masing-masing aktor terlibat, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pemutakhiran data pegawai
  2. Perencanaan
  3. Pelaksanaan
  4. Penilaian
Petunjuk Teknis juga memuat informasi umum terkait sasaran, sistem informasi, klarifikasi Pejabat Penilai Kinerja, serta pembagian peran dalam implementasi pengelolaan kinerja.


Aktor dalam Pengelolaan Kinerja Guru, Yaitu Guru dan Kepala Sekolah. Guru sebagai Pegawai mendapat pembimbingan selama proses pengelolaan kinerja untuk meningkatkan praktik kinerja yang berdampak pada kualitas pembelajaran. Pengelolaan Kinerja Guru ditujukan bagi Guru berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah.


Kepala Sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja Guru adalah Pemimpin Satuan Pendidikan berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah, termasuk Guru Pelaksana Tugas sebagai Kepala Sekolah.



Bagi anda yang memerlukan Inilah Panduan Penilaian Kinerja Guru Tahun 2025, Pada Aplikasi PMM dapat anda akses pada link di bawah ini.



Informasi berkaitan dengan Penilaian kinerja guru dapat anda akses pada url ini s.id/PengelolaanKinerja2025



Semoga Informasi Berkaitan dengan Inilah Panduan Penilaian Kinerja Guru Tahun 2025, Pada Aplikasi PMM dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

IKLAN BAWAH JUDUL