Apa Itu Reksa Dana?
Susirahayu99.blogspot.com || Apa Itu Reksa Dana?
Reksa Dana (Investment Fund/Mutual Fund) adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam Portfolio Efek oleh Manajer Investasi (MI) yang telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
JUKNIS PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI PPPK UNTUK JF GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2022
Terdapat beberapa pihak yang terkait dalam produk reksa dana antara lain Manajer Investasi, Bank Kustodian, dan Agen Penjual Efek Reksa Dana. Manajer Investasi bertugas untuk mengelola portofolio reksa dana sedangkan Bank Kustodian sebagai pihak yang melakukan administrasi dan pencatatan serta penyimpanan aset reksa dana.
Bank Mandiri dalam hal ini bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang bertugas melakukan penjualan efek reksa dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola reksa dana. Bank Mandiri telah terdaftar sebagai APERD di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2007 dengan Surat Tanda Terdaftar No. 07/BL/STTD/APERD/2007 tanggal 21 Februari 2007.
Posting Komentar