Cara Terbaru Cek Status NUPTK
Susirahayu99.blogspot.com || Cara Terbaru Cek Status NUPTK~ Setiap Pendidik dan tenaga pendidik diwajibkan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Nah bagaimana cara mengetahui status NUPTK anda, Apakah statusnya aktif atau nonaktif.
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
Cara Terbaru Cek Status NUPTK |
NUPTK diterbitkan oleh Pusat data dan informasi (Pusdatin) Kemdikbudristek melalui mekanisme penerbitan NUPTK dengan melengkapi seluruh persyaratan yang tertuang pada Keputusan Kemdikbudristek nomor 303 tahun 2022
GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka Pusdatin akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.
Selain untuk kepentingan pendataan pemerintah NUPTK digunakan sebagai atribut integrasi dalam penyelenggaraan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan seperti:
- Sertifikasi guru/Pendidik
- Pendidikan Profesi Guru(PPG)
- Program Pemerintah Lainnya
Pada artikel saya kali ini akan membahas tutas Cara Terbaru Cek Status NUPTK anda. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengetahui status NUPTK anda.
1. Buka laman gtk.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih Menu "Status NUPTK"
3. Tuliskan NUPTK pada kolom pencarian,
4.Kemudian klik tombol pencarian
5. Ditampilkan data PTK beserta status Keaktifan NUPTK
Semoga informasi yang saya berikan berkaitan dengan Cara Terbaru Cek Status NUPTK dapat memberikan kita manfaat.
Sumber:http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Posting Komentar