IKLAN HEADER

Satuan Pendidikan wajib Melakukan Validasi BAST di SIPLah , Berikut Panduan Lengkap Cara   Validasi BAST di SIPLah  

susirahayu99.blogspot.com|Satuan Pendidikan wajib Melakukan Validasi BAST di SIPLah , Berikut Panduan Lengkap Cara   Validasi BAST di SIPLah   ~ Hadirnya Berita acara serah terima (BAST) SIPLAH diharapkan mampu membantu satuan pendidikan untuk melakukan validasi pembelanjaan pada platform SIPLAH.



Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia mendikbudristek nomor  18 Tahun 2022 pasal 18 ayat (3) menyebutkan bahwa  kini satuan pendidikan diharuskan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi penerimaan barang dan jasa secara seksama dan teliti terhadap spesifikasi, kuantitas, dan kondisi barang/jasa pada saat melakukan proses serah terima barang dan sebelum mencetak (berita acara serah terima) BAST.



Guna membantu satuan pendidikan dalam melakukan Validasi BAST di SIPLah  admin menyediakan panduan dalam melakukan Validasi BAST di SIPLah. 


Berikut ini langkah-langkah dalam melakukan Validasi BAST di SIPLah :

1. Barang diterima oleh satuan pendidikan.


2. Satuan pendidikan melakukan konfirmasi pesanan dengan mengunggah dokumentasi atas barang yang telah diterima (berupa foto bukti penerimaan barang).





3. Satuan pendidikan mengisi formulir penerimaan barang. Pastikan untuk mengisi informasi jumlah barang yang diterima dengan baik dan jumlah barang yang tidak diterima/rusak.


4. Satuan pendidikan memastikan data yang diisi sudah sesuai dengan kondisi pada saat penerimaan pada formulir penerimaan dengan melengkapi formulir dengan data yang valid.


5. Klik tombol yang mengacu untuk melakukan "pratinjau dokumen BAST" dan melakukan pengecekan ulang dokumen BAST sebelum dicetak.



Berikut merupakan contoh tampilan draft BAST yang akan muncul untuk Anda periksa kembali setelah Anda klik "Preview Dokumen BAST" :



6. Jika sudah sesuai, satuan pendidikan harus mencentang kotak pernyataan yang menyatakan bahwa “pesanan telah sesuai dan final sehingga BAST dapat dicetak atas pesanan ini dan selanjutnya melakukan pembayaran.”

7. Selanjutnya  klik tombol cetak.


8. Sebagai validasi tambahan, akan muncul pop up peringatan “Apakah anda yakin mencetak BAST? Setelah melakukan cetak BAST tidak dapat dibatalkan dan sekolah wajib membayar sesuai proforma invoice”

9. Klik “OK” untuk konfirmasi cetak, klik "Cancel" untuk membatalkan cetak invoice.


Mudah bukan proses  Validasi BAST di SIPLah . Bagi anda yang memerlukan Panduan Validasi BAST di SIPLah  berupa PDF dapat anda unduh pada link di bawah ini.




semoga dengan adanya Panduan Validasi BAST di SIPLah  dapat membantu dan memberikan manfaat bagi satuan pendidikan dalam melakukan validasi berita acara serah terima barang yang telah di belanjakan pada aplikasi SIPLAH.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

IKLAN BAWAH JUDUL